Jaminan Mutu

Jaminan mutu perpustakaan dilaksanakan untuk memastikan seluruh kegiatan, layanan, dan pengelolaan perpustakaan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta mendukung pencapaian tujuan institusi. Pelaksanaan jaminan mutu dilakukan secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Kegiatan jaminan mutu meliputi pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas layanan, ketersediaan dan relevansi koleksi, pemanfaatan sumber informasi, kepuasan pemustaka, serta pencapaian indikator kinerja perpustakaan. Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindakan korektif dan menyusun rencana peningkatan mutu pada periode berikutnya.

Kegiatan Jaminan Mutu:

  1. Pelaksanaan dan evaluasi standar mutu perpustakaan.
  2. Monitoring pencapaian indikator kinerja perpustakaan.
  3. Pelaksanaan survei kepuasan pemustaka.
  4. Evaluasi kualitas dan relevansi koleksi perpustakaan.
  5. Evaluasi pemanfaatan layanan dan sumber informasi.
  6. Pelaksanaan audit mutu internal dan tindak lanjut hasil audit.
  7. Penyusunan laporan evaluasi dan tindak lanjut peningkatan mutu.
  8. Penyusunan rencana perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi.

Tujuan:
Menjamin terselenggaranya layanan dan pengelolaan perpustakaan yang efektif, terukur, sesuai standar, berorientasi pada kebutuhan pemustaka, serta mendukung peningkatan mutu akademik ITN Malang.